Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Lokasi

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Lokasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 5
Tahun 2015
Tentang IZIN LOKASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018Tentang Izin Lokasi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 647
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 April 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File