Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 3
Tahun 2022
Tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 38
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File