Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 20
Tahun 2015
Tentang PENGOPERASIAN JARINGAN DISTRIBUSI GAS BUMI UNTUK RUMAH TANGGA YANG DIBANGUN OLEH PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1008
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File