Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Tresna Werdha Minaula Kendari

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Tresna Werdha Minaula Kendari
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 24
Tahun 2012
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA MINAULA KENDARI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2018Tentang Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1041
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File