Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 6
Tahun 2013
Tentang KRITERIA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TERPENCIL, SANGAT TERPENCIL, DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN YANG TIDAK DIMINATI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Januari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 153
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File