Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden

Judul Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor 7
Tahun 2020
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1353
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File