Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm51 Tahun 2020 Tentang Keamanan Penerbangan Nasional

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm51 Tahun 2020 Tentang Keamanan Penerbangan Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM51
Tahun 2020
Tentang KEAMANAN PENERBANGAN NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksiadministratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 816
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksiadministratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM80 Tahun 2017Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional

File