Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
| Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 53 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | PELAPORAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 02 Agustus 2019 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
| Nomor_Pengundangan | 968 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 26 Agustus 2019 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Kementerian dalam Negeri Tahun 2012 |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi KependudukanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi KependudukanPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012Tentang Rencana Kerja Kementerian dalam Negeri Tahun 2012 |
Admin Data