Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 53
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 950
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File