Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 53
Tahun 2017
Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 962
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File