Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pada Wilayah yang Belum Terbentuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pada Wilayah yang Belum Terbentuk Rencana Tata Ruang Wilayah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 19
Tahun 2016
Tentang PENETAPAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN PADA WILAYAH YANG BELUM TERBENTUK RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 727
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Mei 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File