Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 73
Tahun 2016
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1640
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2011Tentang Universitas Pertahanan Sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh PemerintahPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

File