Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 73 |
Tahun | 2016 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Oktober 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1640 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 01 November 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2011Tentang Universitas Pertahanan Sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh PemerintahPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi |