Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 24/PMK.01/2018
Tahun 2018
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 383
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Maret 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan CukaiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 206.05/PMK.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan CukaiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.01/2012 Tahun 2012Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan CukaiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 206.05/PMK.01/2014 Tahun 2014Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai

File