Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Statuta Universitas Timor
Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Statuta Universitas Timor |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 64 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Statuta Universitas Timor |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Oktober 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1538 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Oktober 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiKeputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas TimorPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi |