Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018_x000D_ tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018_x000D_ tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA TIMUR
Nomor 3
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2018TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Tempat_Penetapan Surabaya
Ditetapkan_Tanggal 30 Oktober 2023
Pejabat_Menetapkan KHOFIFAH INDAR PARAWANSA
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File