Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 198/PMK.010/2020
Tahun 2020
Tentang TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 /PMK.010/2021 Tahun 2021Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1474
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File