Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pada Tiga Puluh Lima Perguruan Tinggi Negeri Baru
Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pada Tiga Puluh Lima Perguruan Tinggi Negeri Baru |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 38 |
Tahun | 2016 |
Tentang | TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEBAGAI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PADA TIGA PULUH LIMA PERGURUAN TINGGI NEGERI BARU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Juni 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 923 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Juli 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |