Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/per/m.kominfo/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbahaya (free to Air)

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/per/m.kominfo/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbahaya (free to Air)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 22/PER/M.KOMINFO/II/2011
Tahun 2011
Tentang PENYELENGGARAAN PENYIARAN TELEVISI DIGITAL TERESTRIAL PENERIMAAN TETAP TIDAK BERBAHAYA (FREE TO AIR)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 November 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 747
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File