Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57/m-ind/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57/m-ind/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 57/M-IND/PER/7/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 44/M-IND/PER/9/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAN SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1114
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 76/M-IND/PER/9/2015 Tahun 2015Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ban Secara Wajib

File