Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 87/PMK.07/2020
Tahun 2020
Tentang PENGELOLAAN DANA INSENTIF DAERAH TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 782
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2009 Tahun 2009 Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2010Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.07/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2012Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.07/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2013Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2014
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2020Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undangPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

File