Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Statuta Politeknik Negeri Samarinda

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Statuta Politeknik Negeri Samarinda
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 25
Tahun 2018
Tentang Statuta Politeknik Negeri Samarinda
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1005
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi NegeriPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda

File