Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 Tentang Perubahan Uu 19-1992 Tentang Merek

Judul Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 Tentang Perubahan Uu 19-1992 Tentang Merek
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 14
Tahun 1997
Tentang PERUBAHAN UU 19-1992 TENTANG MEREK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Mei 1997
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001Tentang Merek
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1997
Nomor_Pengundangan 31
Nomor_Tambahan 3681
Tanggal_Pengundangan 07 Mei 1997
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001Tentang Merek
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992Tentang Merek

File