Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa dan Pemberian Visa Bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa dan Pemberian Visa Bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | M.HH-01.GR.01.06 |
Tahun | 2012 |
Tentang | TATA CARA PENETAPAN NEGARA CALLING VISA DAN PEMBERIAN VISA BAGI WARGA NEGARA DARI NEGARA CALLING VISA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Maret 2012 |
Pejabat_Menetapkan | AMIR SYAMSUDIN |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2021Tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa, Permohonan dan Pemberian Visa Bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 301 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Maret 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |