Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal

Judul Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor 4
Tahun 2020
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Investasi/badan Koordinasi Penanaman Modal
Tahun_Pengundangan 2020
Nomor_Pengundangan 1172
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Oktober 2020
Pejabat_Pengundangan -