Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Surakarta

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Surakarta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 17
Tahun 2016
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Surakarta
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 626
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File