Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/permentan/ot.140/3/2011 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan dan/atau Pangan Segar Asal Tumbuhan dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/permentan/ot.140/3/2011 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan dan/atau Pangan Segar Asal Tumbuhan dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 20/PERMENTAN/OT.140/3/2011
Tahun 2011
Tentang PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL HEWAN DAN/ATAU PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN DARI NEGARA JEPANG TERHADAP KONTAMINASI ZAT RADIOAKTIF
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 180
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Maret 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File