Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-04.in.04.02 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-04.in.04.02 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-04.IN.04.02
Tahun 2011
Tentang TATA CARA PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan PATRIALIS AKBAR
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 173
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Maret 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File