Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor 4
Tahun 2014
Tentang BAKU MUTU EMISI SUMBER TIDAK BERGERAK BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1535
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File