Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/permentan/kr.040/4/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04permentanpp34022015 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/permentan/kr.040/4/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04permentanpp34022015 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 13/PERMENTAN/KR.040/4/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 04PERMENTANPP34022015 TENTANG PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN TERHADAP PEMASUKAN DAN PENGELUARAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/PERMENTAN/KR.040/11/2016 Tahun 2016Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 563
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File