Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/permentan/kr.100/3/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa di Pusat Logistik Berikat

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/permentan/kr.100/3/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa di Pusat Logistik Berikat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 08/PERMENTAN/KR.100/3/2017
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa di Pusat Logistik Berikat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 477
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Maret 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File