Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/m-dag/per/5/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/m-dag/per/12/2008 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/m-dag/per/5/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/m-dag/per/12/2008 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 22/M-DAG/PER/5/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 62/M-DAG/PER/12/2008 TENTANG KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL PADA BARANG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Mei 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 294 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Juni 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |