Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/m-dag/per/5/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/m-dag/per/12/2008 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/m-dag/per/5/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/m-dag/per/12/2008 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 22/M-DAG/PER/5/2010
Tahun 2010
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 62/M-DAG/PER/12/2008 TENTANG KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL PADA BARANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Mei 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 294
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juni 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File