Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Revitalisasi Pasar Rakyat

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Revitalisasi Pasar Rakyat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 26
Tahun 2020
Tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2020 BIDANG PASAR MENU KEGIATAN REVITALISASI PASAR RAKYAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Maret 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 267
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Maret 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File