Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B Dr. Suyoto Kementerian Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B Dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 3
Tahun 2018
Tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 316
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Februari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File