Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 19
Tahun 2014
Tentang TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 612
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Mei 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File