Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit Tni dan Pns yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit Tni dan Pns yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 10
Tahun 2010
Tentang TUNJANGAN OPERASI PENGAMANAN BAGI PRAJURIT TNI DAN PNS YANG BERTUGAS DALAM OPERASI PENGAMANAN PADA PULAU-PULAU KECIL TERLUAR DAN WILAYAH PERBATASAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Agustus 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 388
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Agustus 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File