Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Medan
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Medan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF |
Nomor | 15 |
Tahun | 2020 |
Tentang | STATUTA POLITEKNIK PARIWISATA MEDAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 November 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 1428 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Desember 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Medan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019Tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi KreatifPeraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019Tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi KreatifPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata MedanPeraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |