Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/m-ind/per/11/2016 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/m-ind/per/11/2016 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 78/M-IND/PER/11/2016
Tahun 2016
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1730
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/M-IND/PER/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Air Minum dalam Kemasan (amdk) Secara Wajib
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2017 Tahun 2017Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib

File