Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (bj.ls) dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng (bj.las) Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (bj.ls) dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng (bj.las) Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 24 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.Ls) dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.Las) Secara Wajib |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Agustus 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1202 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja LembaranPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran Lapis Seng (bj Ls) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/M-IND/PER/4/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Paduan Lapis Aluminium-seng (bj.las) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/4/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (bj.ls) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran Lapis Seng (bj.ls) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Paduan Lapis Aluminium-seng (bj.las) Secara Wajib |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianPeraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000Tentang Standarisasi NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana IndustriPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Standar Nasional Indonesia Bidang IndustriPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/2/2012 Tahun 2012Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran Lapis Seng Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/2/2012 Tahun 2012Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Alumunium Seng (bj. L As) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja LembaranPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran Lapis Seng (bj Ls) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/M-IND/PER/4/2015 Tahun 2015Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Paduan Lapis Aluminium-seng (bj.las) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/4/2015 Tahun 2015Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (bj.ls) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran Lapis Seng (bj.ls) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Paduan Lapis Aluminium-seng (bj.las) Secara Wajib |