Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 17 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN INDUSTRI MINUMAN BERALKOHOL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Mei 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 533 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Mei 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-ND/PER/7/2014 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri dan Mutu Minuman Beralkohol |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015Tentang Izin Usaha IndustriPeraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman BeralkoholPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-ND/PER/7/2014 Tahun 2014Tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri dan Mutu Minuman Beralkohol |