Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 17
Tahun 2018
Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juni 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 849
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

File