Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor 26
Tahun 2021
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1389
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File