Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.40 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.40 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.40
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 25 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UDARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 559
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File