Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.40 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.40 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM.40 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 25 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UDARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 April 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 559 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 April 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |