Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 10/PRT/M/2018
Tahun 2018
Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2021Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 543
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File