Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/m-ind/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penilaian Tingkat Komponen dalam Negeri untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/m-ind/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penilaian Tingkat Komponen dalam Negeri untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 04/M-IND/PER/2/2017
Tahun 2017
Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 274
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/M-IND/PER/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/m-ind/per/3/2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 Tahun 2011Tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungab Tingkat Komponen dalam NegeriPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

File