Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/m-ind/per/2/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/m-ind/per/7/2008 Tentang Penetapan Kelompok Industri yang Dapat Memanfaatkan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Spesific Duty Free Scheme (usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/m-ind/per/2/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/m-ind/per/7/2008 Tentang Penetapan Kelompok Industri yang Dapat Memanfaatkan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Spesific Duty Free Scheme (usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 04/M-IND/PER/2/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 43/M-IND/PER/7/2008 TENTANG PENETAPAN KELOMPOK INDUSTRI YANG DAPAT MEMANFAATKAN TARIF BEA MASUK DENGAN SKEMA USER SPESIFIC DUTY FREE SCHEME (USDFS) DALAM RANGKA PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Februari 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 267 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Februari 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |