Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Jaringan Pelayanan dan Lintas Pelayanan Perkeretaapian

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Jaringan Pelayanan dan Lintas Pelayanan Perkeretaapian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM9
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PENETAPAN JARINGAN PELAYANAN DAN LINTAS PELAYANAN PERKERETAAPIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 337
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File