Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm80 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm80 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM80
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1204
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File