Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 69 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 September 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1449 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 September 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |