Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
| Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 69 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 26 September 2014 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
| Nomor_Pengundangan | 1449 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 26 September 2014 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data