Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/pmk.03/2020 Tahun 2020 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid 19)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/pmk.03/2020 Tahun 2020 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid 19)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 86/PMK.03/2020
Tahun 2020
Tentang INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID 19)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 781
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020 Tahun 2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/pmk.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

File