Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm76 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm76 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM76
Tahun 2014
Tentang PEDOMAN PENILAIAN PELAYANAN PRIMA UNIT PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM49 Tahun 2018Tentang Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja Pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1915
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File